×
Untitled-1

BANDARJUDIQQ - WARGA KENDARI KERACUNAN OBAT PCC

WARGA KENDARI KERACUNAN OBAT PCC

BandarJudiQQ
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak yang menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota Kendari.

Data dari BNN Kendari menyatakan bahwa sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ Provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj Murniati menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, namun setelah beberapa jam korban penyalahgunaan obat bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.

Para korban yang keracunan obat tersebut mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, berbicara tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya tersebut, sehingga korban terpaksa harus diikat.

Menurut pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya bahwa mereka mendapatkan obat itu dari oknum yang mereka tidak kenal.

"Obat itu diberikan ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair bisa dicampur dengan minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu," katanya.

Oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang kini sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga berinisial "ST".

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.