BANDARJUDIQQ - WARIA BUNUH KENALAN KARENA DITOLAK BERHUBUNGAN INTIM
WARIA BUNUH KENALAN KARENA DITOLAK BERHUBUNGAN INTIM
![]() |
| BandarJudiQQ |
Andri Trisnanto terpaksa harus meregang nyawa gara-gara menolak diajak berhubungan intim dengan seorang waria, Fikko Ariyanto (22). Awal pertemuan mereka berdua berawal dari berkenalan di facebook.
Pembunuhan itu sebenarnya terjadi pada pertengahan Mei lalu di rumah kontrakan pelaku. Meski pembunuhan terjadi pada Mei lalu, namun jasad korban, Andri Trisnanto (21), baru ditemukan pada Jumat (22/9) lalu.
Pada saat ditemukan, jasad korban telah tinggal kerangka. Dan di kerangka itu juga ditemukan genting yang diikat ke tubuh korban dengan tali rafia. Diduga, genting itu dipakai pemberat agar tubuh korban tenggelam ke dasar sumur.
Tidak memerlukan waktu yang lama bagi polisi untuk menangkap Fikko. Waria yang membuka bisnis salon itu ditangkap pada sebuah tempat di Kecamatan Klakah, Lumajang. Tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 2x24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa identitas korban tersebut adalah Andri Tristanto, namun pihak kepolisian tetap akan melakukan tes DNA untuk memastikannya.
Sekitar poada bulan Mei lalu, korban datang dan bertemu dengan pelaku di salon miliknya di kawasan Semboro. Namun dalam pertemuan itu, korban sempat kecewa karena mengetahui pelaku adalah seorang waria. Meski kecewa karena tersangka adalah seorang waria, namun korban tetap menginap semalam di salon milik tersangka,
Keesokan harinya, korban kemudian diajak ke rumah kontrakan pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban dipaksa menelan 12 butir pil dextro. Lalu korban sempat diajak berhubungan badan oleh tersangka namun korban menolak," tegasnya.
Karena telah bernafsu, korban kembali dipaksa menelan 12 pil dextro sekaligus minum arak. Akibatnya, korban mabuk berat. Pada saat korban dalam keadaan teler, wajahnya dibekap menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya, korban lalu diseret pelaku ke pinggir sumur. Kemudian, tubuh korban diikat dengan tali rafia yang telah dibebani dengan 6 buah genteng atap rumah kontrakan tersebut. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam sumur dan bagian atas sumur ditutup dengan anyaman bambu.
Usai melakukan aksi pembunuhannya, pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban kepada tetangga kontrakan sebesar Rp 1,5 juta. Tersangka diketahui tidak langsung pergi usai melakukan aksinya. Dia masih tinggal sekitar 2 bulanan, sebelum akhirnya pergi meninggalkan kontrakan, tanpa pamit kepada pemilik rumah.


Tidak ada komentar: