BANDARJUDIQQ - REGISTRASI ULANG KARTU PRABAYAR DIMULAI PADA 31 OKTOBER 2017
REGISTRASI ULANG KARTU PRABAYAR DIMULAI PADA 31 OKTOBER 2017
![]() |
| BandarJudiQQ |
Kemenkominfo akan memulai membuka pendaftaran untuk nomor kartu prabayar per tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Bagi pemilik nomor telepon seluler, baik lama atau baru, wajib melakukan registrasi ulang beserta nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (registrasi NIK) apabila tidak ingin nomornya diblokir oleh pemerintah.
Humas Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, jika sampai tanggal 28 Februari 2018 terdapat nomor yang belum diregistrasi, maka akan ada sanksi berupa pemblokiran sementara terhadap nomor tersebut. Pemblokiran nomor tidak dilakukan langsung secara total.
Pada awalnya tahapan pemblokiran dimulai dengan pemblokiran panggilan dan pengiriman pesan keluar selama 30 hari. Artinya, selama 30 hari itu, pemilik nomor tidak bisa menelepon dan mengirim pesan pendek, tetapi masih bisa menerima panggilan dan pesan masuk.
Apabila sampai dengan 30 hari belum juga diregistrasi, nomor tersebut tidak akan bisa menerima panggilan telepon dan pesan yang masuk selama 15 hari. Pada 15 hari selanjutnya, jika masih belum diregistrasi juga, maka nomor tidak bisa digunakan untuk browsing internet.
Total bila sudah 60 hari dari 28 Februari 2018 dan masih belum juga diregistrasi, maka kartu tersebut akan hangus dan didaur ulang oleh provider.
Menurut Noor, sampai dengan Oktober 2017, sekitar enam juta nomor telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga. Padahal, kata Noor, registrasi resmi baru akan dibuka pada 31 Oktober nanti.
Adapun target jumlah kartu yang harus teregistrasi pada tanggal 28 Februari 2018 adalah sekitar 330 juta nomor.
Pelanggan dan atau calon pelanggan prabayar yang ingin melakukan registrasi hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu, yang berisikan data NIK dan nomor kartu keluarga yang sah.


Tidak ada komentar: