×
Untitled-1

BANDARJUDIQQ-Napi Atur Pengiriman Paket 600 Ribu Extasi Dari Dalam Lapas

Bandarjudiqq

Napi Atur Pengiriman Paket 600 Ribu Extasi Dari Dalam Lapas

Narkoba merupakan jenis obat-obatan yang dilarang di Indonesia bahkan sejumlah negara lain nya hak tersebut dikarna kan banyak nya efek buruk dan efek samping yang diterima daru menggunakan obat-obatan jenis narkoba tersebut sehingga banyak undang-undang yang mengatur penggunkaan maupun mengedaran barang haram yang satu ini.

Walaupun banyak larangan penggunakaan maupun pengedaran narkoba namun masi banyak saja masyarakat yang menggunakan dan mengedarkan barang haram ini dan sebagian pengguna adalah generasi udah yang akan berefek pada rusak nya generasi yang akan mempengaruhi Negara seperti jumah kriminal dan pengangguran yang akan semakin bertambah.

Bahkan pengedaran Narkoba sudah sulit diatasi hal tersebut terlihat dari kejadian berikut. Bahkan seorang napi pun masi bisa mengatur dan mengiri paket extasi dengan jumlah besar yang dilakukan napi narkoba di rumah tahanan kelas 1 Surakarta yang bernama Andang Anggara menjadi salah satu aktor dari pengiriman peket extasi sebanyak 600 ribu butir.

Napi tersebut mengelabui petugas dengan cara mengubur ponsel nya di dalam tanah di depan kamar nya dan kasus ini pertama kali terbongkar ketika Kepala Keamanan rutan yang mendapatkan surat daru Bareskrim yang tertulis " ada penangkapan seorang pengedar exstasi yang di kendalikan dari dalam lapas tersebut dan pengedar tersebut sudah diamankan Bea Cukai beserta barang bukti 600 ribu butir extasi.

Polisi yang berhasil menangkap pengedar tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menari informasi dari tersangah tersebut sehingga polisi yang mendapatkan informasi mengenai pengendali narkba tersebut langsung melakukan pengecekan di rutan dan melakukan pemeriksaan terhadap napi rutan kelas 1.

Polisi juga memeriksa Andang beserta kamar C2 yang dihuni napi tersebut dan polisi berhasil mendapatkan sebuah ponsel milik Andang namun ponsel tersebut bukan smatphone yang digunakan untuk melakukan transaksi 600 ribu extasi  tersebut.

Polisi yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap Andang  dan iya menyebutkan  bahwa ponselnya ditanam di tanah depan kamar tahanan dengan kedalaman 50 centimeter setelah dilakukan penggeledahan polisi menemuka 2 buah ponsel yang di tanam di sana dan ponsel yang ditanam yaitu merek xiomi dan juga apple selain itu iya mengaku satu hp nokia lagi di tanam di belakang masjid

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.