×
Untitled-1

BANDARJUDIQQ - SEKARANG NIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR SUDAH TIDAK PERLU RESIGN LAGI

SEKARANG NIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR SUDAH TIDAK PERLU RESIGN LAGI

BandarJudiQQ
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai larangan perkawinan terhadap sesama pegawai yang bekerja dalam satu kantor yang termaktub dalam Pasal 153 ayat (1) huruf F Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah keputusan ini akan dijalankan perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?

Direktur Keuangan (Dirkeu), PT PP Properti Tbk (PPRO), Indaryanto menjelaskan akan tetap menjalankan kebijakan perusahaan saat ini mengenai aturan perkawinan dengan teman sekantor. Dengan kata lain, pegawai tidak perlu lagi resign atau keluar bila menikahi teman sekantornya, namun akan dibedakan divisinya.

"Boleh tapi tempatnya tidak mungkin sekantor, nanti kalau di rumah bertengkar, di kantor bertengkar juga. Jadi kita tetap maintenance," jelas dia usai menghadiri Outlook Ekonomi Pasar Modal 2018.

Menurut Indaryanto, sumber daya manusia merupakan aset perusahaan sehingga diperlukan adanya solusi aturan untuk menjaga mereka. "Kalau di PP Properti bisa nikah sekantor, tapi nanti suami atau istri di tempatnya di kantor pusat dan kantor proyek," paparnya.

Dengan demikian, suami atau istri nantinya akan ditempatkan pada divisi yang berbeda. Yang satu berada di kantor pusat dan satu lagi dapat bekerja di kantor proyek. Aturan untuk pegawai ini tidak sama dengan yang ada di induk usaha perusahaan, PT Pembangunan Properti (PP) Tbk.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.