×
Untitled-1

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Solusi Penanganan nya

Bandarjudiqq

Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kejahatan seksual bukan hal biasa lagi hal tersebut karna banyakkan masyarakat yang menjadi korban dan para pelaku lebih sering melakukan aksinya terhadap anak di bawa umur karna di anggap lebih mudah untuk di ancam sehingga aksinya dapat berjalan dengan aman tanpa ada resiko perlawanan dari korban karna masi di bawa umur.

Seperti yang dialami DS, bocah perempuan berusia 8 tahun. Pada Selasa 27 Februari 2018, saat sedang bermain, kejadian traumatis ia alami. DS diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh enam orang yang merupakan anak di bawah umur, yang usianya enam hingga 11 tahun. Terduga pelaku berinisial V (8), VK (6), W (10), R (11), G (6), dan R (9).

Kasus kejahatan seksual tersebut terkuak setelah keluarga korban melapor ke kepolisian setempat. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor."Ya kasusnya memang ada dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hari 
Suprapto, membenarkan kejadian tersebut, saat dihubungi pada Rabu 28 Februari 2018.

Menurut Hari, penyelidikan kasus kejahatan seksual tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Alasannya, menyangkut anak-anak di bawah umu, korban maupun para terduga pelaku.Kabar tersebut bikin masyarakat shock sekaligus miris. Kok bisa, anak-anak melakukan kejahatan seperti itu?Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, hal itu tidak bisa dianggap enteng. Ia menduga, kejahatan tersebut adalah dampak tayangan pornografi yang kini mudah diakses lewat gawai. 

Aris mengungkapkan, tindakan pelaku yang berjumlah enam orang itu termasuk dalam kejahatan secara bergerombol. Menurutnya, dalam rentang usia itu, 6-11 tahun, pelaku tak mungkin melakukan tindakan asusila itu secara sendiri.Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, Arist meminta pemerintah setempat membangun program perlindungan anak berbasis kampung agar tidak ada yang menjadi korban kembali dan mencegah segala kasus kekerasan seksual di bawa umur.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.