×
Untitled-1

Pungli Yang Kerab Terjadi Ketika Pembuatan Sim

Bandarjudiqq

Pungli Yang Kerab Terjadi

Sim merupaka hal yang penting dan wajib di bawa ketika ingin berkendara hal tersebut di karnakan dengan membawa sim ketika ada rajia atau pemeriksaaan anda bisa menghindarinya sehingga aman dari hukuman yang akan anda terima dan tidak di anggap melanggar lalu lindas dan sim merupakan surat yang menyatakan bahwa sudah lulus berkendara dan mendapat ijin membawa kendaraan.

Namun untuk mendapatkan sebuah surat ijin mengemudi anda juga harus melewati beberapa test dan seleksi agar anda yang di beri ijin sudah benar-benar siap untuk membawa kendaraan bermotor  sehingga banyak cara yang di lakukan untuk mendapatkan sim dengan mudah dan banyak juga petugas yang dapat di sogok atau menerima pungutan untuk memperlancar pembuatan sim dan mempercepat proses pembuatan tanpa tens.
 
Nengah Adi Putra tertangkap tangan atas dugaan pungli. Dia diduga melakukan pungli dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota."(Pelanggaran) pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur, yaitu tanpa ujian teori dan ujian praktik,"pembuatan sim agar bisa dengan mudah lulus" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Argo mengungkapkan Nengah dan anak buahnya, AKP Hery Priyatno, diduga menerbitkan SIM yang telah habis masa berlakunya. Pemohon SIM yang masa berlakunya habis itu seharusnya diminta membuat permohonan SIM baru."Akan tetapi, dia menerbitkan perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya itu dengan memanipulasi biaya PNBP. Artinya, dikenakan tarif untuk SIM baru," tuturnya.

Sebagai contoh, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SIM A baru adalah Rp 120 ribu, memperpanjang masa berlaku SIM A Rp 80 ribu. Nah, pemohon yang masa berlaku SIM-nya itu sudah habis seharusnya tidak dapat memperpanjang, melainkan membuat SIM baru dengan biaya Rp 120 ribu dan harus mengikuti uji teori dan praktik kembali.

Nah, ini tidak dijalankan prosedur tersebut," ucapnya.Nengah dan Hery terkena OTT oleh Paminal Mabes Polri pada Sabtu, 10 Februari 2018. Paminal Propam Mabes Polri mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp 61 juta dalam operasi tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah mencopot Nengah dan Hery atas kasus ini. Keduanya kini di-nonjob-kan. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.