×
Untitled-1

BandarJudiQQ : Saling Menatap, Fida Mengayunkan Parang Ke Kepala Eko, Hingga Luka Sobek



BandarJudiQQ Fida Enggal Satriaji (24) seorang warga di Jl Kesehatan II/I RT 11 RW 02, Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang ditangkap oleh jajaran Polsek Bergas. Dia ditangkap atas dugaan menganiaya seseorang bernama Eko Sudigdo (22). Eko merupakan warga Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. 

Lelaki bertato itu saat ini sudah diamankan di Polsek Bergas dan telah menjadi tahanan kepolisian. Dia menganiaya Eko sampai mengakibatkan luka sobek di bagian kepala. Yang mengakibatkan dia harus dilarikan ke RSUD Ungaran. 

Kejadian ini berawal saat Eko dan Agus (19) yang berboncengan menggunakan kereta dan melewati kawasan Dusun Derekan Kecamatan Pringapus hari Minggu (4/3) malam sekitar jam 9. 

Dari belakang tiba tiba datang dua orang tidak dikenal yang juga mengendarai kereta meminta Eko untuk berhenti. Karena takut dibegal, Eko mempercepat lajunya. Namun ternyata Fida dan rekannya mengejar Eko, mereka lalu mengeluarkan golok dari dalam celana.  Lalu golok yang dikeluarkan langsung diayunkan sampai mengenai kepala Eko. 

Setelah kejadian ini, pelaku langsung melarikan diri. 

"Saya kesal, mereka menatap ke arah saya dengan tatapan yang tajam, lalu sayapun mengejar mereka." Ucap Fida yang badannya dipenuhi dengan tato. 

Sesaat setelah kejadian, korban pun melaporkannya ke Polsek Bergas. Beberapa saat kemudian polisi pun berhasil menangkap pelaku ini. Fida saat ini ditahan di Mapolres Semarang. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah parang berwarna hitam dengan panjang 40cm dan juga sebuah sepeda motor Honda Beat Berwarna Biru Putih tanpa adanya plat nomor. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara." Ucap AKP Teguh Susilo Hadi, selaku Kasubag Humas Polres Semarang. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.