×
Untitled-1

BANDARJUDIQQ - SETNOV BONGKAR NAMA YANG TERLIBAT KORUPSI E-KTP

SETNOV BONGKAR NAMA YANG TERLIBAT KORUPSI E-KTP

BandarJudiQQ
Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan mega korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mantan Ketua DPR itu siap membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu masih  enggan menyebut siapa saja pihak yang akan diungkap perannya dalam proyek yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Novanto sendiri diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Namun, hingga kini, KPK menilai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu belum memberikan keterangan terkait peran pihak lain dalam kasus korupsi e-KTP. Padahal, salah satu syarat agar ditetapkan sebagai JC adalah membongkar peran pihak lain.

Sebelumnya, dakwaan Setya Novanto kembali menguak proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan dakwaan jaksa atas Ketua DPR itu, sejumlah uang dengan nilai fantastis mengalir ke orang lain dan korporasi.

Menurut jaksa, pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP antara lain Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, disebut nama Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setiawan, beserta enam anggota panitia pengadaan barang dan jasa. Serta Direktur PT Biomorf Lone LLC almarhum Johanes Marliem, Miryam S Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin alias Akom, M Jadar Hafsah, dan beberapa anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014.

Kemudian, Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby beserta tujuh orang Tim Fatmawati, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri, Mahmud Toha, Charles Susanto Ekapradja.

Adapun korporasi yang turut diperkaya dalam dakwaan Setya Novanto adalah Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Shandipala Arthaputra, PT Mega Lestari Unggul, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.