Pemerasan 15Juta Rupia Oleh 3 Penjahat
| Bandarjudiqq |
Pemerasan 15Juta Rupia
Anggota polsek yang berada di hulu kepulawan Riaw baru-baru ini berhasil membekuk tiga orang pria yang kerap melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kredit elektronik. Selain itu, polisi juga masih memburu seorang lagi anggota komplotan (grup) pemeras bersenjata ini.Mereka dibekuk lantaran menuduh warga melanggar hukum lalu meminta uang. Lagaknya aparat hukum, mereka ternyata menyimpan senjata dan borgol.
"Ada tiga orang diamankan berinisial ME, ER dan HE. Seorang lagi kabur dan masih kita cari. Kasus ini atas laporan dari korban," ungkap Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada Acakaur.com Rabu kemarin. Dua pelaku, kata Arif, diamankan di sebuah perumahan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Seberida dan seorang lagi di kantor sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha kredit elektronik dan barang perlengkapan rumah tangga berinisial AT," kata Arif.AT mengaku, komplotan ini mendatanginya dan menuding bahwa AT telah meresahkan warga atas usaha kredit itu yang diduga tanpa memiliki badan hukum resmi. Usai menuduh, mereka memaksa korban agar memberikan sejumlah uang kepada AT."Pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta. Namun, korban tak menyanggupi dan hanya memberikan sebesar Rp 1,7 juta. Setelah mendapat uang, para pelaku pergi," kata Arif.
Lalu, AT melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor Polisi. Petugas pun bergegas menyelidiki laporan itu. Kedua pelaku, yakni MS dan HE diamankan di perumahan PKS sedangkan ER diamankan di kantor LSM. Sayang, seorang lagi berhasil kabur.Dari hasil penggeledahan, komplotan ini memiliki peralatan seperti aparat. Petugas menemukan beberapa senjata berbahaya bahkan borgol untuk mengikat para pelaku kejahatan.
Di antaranya, 1 pucuk Air Softgun merek Press 5, 1 butir peluru hampa merek Winchester 38 Spl, 15 peluru, 1 buah borgol beserta kuncinya, Pisau dan lainnya.semua barang bukti di bawa ke polres untuk di jadikan barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut agar mengetahui pelaku dan motif nya tersebut.

Tidak ada komentar: