Penutupan Alexsis Oleh Anis Dan Pemprov DKI
![]() |
| Bandarjudiqq |
Penutupan Alexsis Di Ibu Kota
Tempat hiburan memang sangat banyak di wilaya Jakarta dan menawarkan glamor kehidupan malam yang menyenangkan sehingga menjadi tempat menghilangkan stres bagi sebagian masyarakat namuan banyak tempat hiburan yang menyewelengkan industrinya seperti kasus yang terjadi ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Dengan pencabutan izin itu, maka Alexis dilarang menjalankan usaha apa pun.
Anies mengungkapkan alasannya menutup tempat hiburan malam itu. Dia memberikan waktu hingga Rabu (28/3) besok untuk Alexis menghentikan seluruh kegiatan usaha agar beroperasi menjadi lebih baik dari sebelum nya tidak ada hal yang menyimpang
"Bukan narkoba tapi prostitusi dan perdagangan manusia yang akan merusak bangsa ini dengan banyak nya porstitusi maka akan semakin banyak penularan penyakit yang menyebabkan masyarakat menjadi tidak sejahtra.
Apabila manajemen Alexis tidak mengindahkan surat penutupan Pemprov, dia menyebut Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak membeberkan penindakan apa yang akan diambil Pemprov DKI.
"Kita beri waktu sampai besok, setelah itu kita bertindak bila tidak ada penutupan," ujarnya, maka pihak pemprov lah yang akan melakukan tindakan untuk menutup tempat itu secara langsung agar tidak dapat beroperasi seperti biasanya.
Anies enggan berandai-andai apabila Alexis abai dengan ultimatum Pemprov DKI dan tetap beroperasi. Dia tidak menjawab apakah akan mengirim pasukan bila Alexis tetap aktif setelah batas waktu penutupan yang diberikan besok.
"Prinsip kita tidak bicara ke depan, tapi hari ini ada pelanggaran," tutupnya.Hal tersbeut yang lantar di laksanakan dengan tidak memberikan ijin sehingga Aleksis secara tidak langsung di tutup dan tidak akan bisa beroperasi kembali seperti biasanya


Tidak ada komentar: