×
Untitled-1

BandarJudiQQ : Diduga Tempat Pengedaran Narkoba, Diskotek Pujasera Terancam Ditutup



BandarJudiQQ Diskotek Pujasera yang beroperasi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, terancam akan ditutup. Hal ini setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di hari Rabu(25/4). 

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan 10.000 butir pil ekstasi dan 101,2 gram sabu dari tangan empat orang pelaku. Mereka adalah Endang Novlis(65), Awi(61), Handoko(43), dan Suherman(55). Penangkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Resort Jakarta Pusat di kawasan Mangga Besar. 

Ancaman penutupan operasi ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 terkait Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, sesuai dengan Pasal 55 dan Pasal 56, izin usaha tempat hiburan yang terbukti menyalahgunkannya, menjadi tempat prostitusi, pengedaran narkoba, serta perjudian dapat dicabut secara langsung. 

"Sosialisasi sudah kami lakukan, diharapkan mereka akan semakin sadar, bahwa mereka harus menjaga tempat usaha mereka sesuai dengan izin yang diterbitkan dan menjaga jangan sampai terjadinya penyimpangan yang berhubungan dengan tindak kejahatan," ucap Tinia Budiati, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, beberapa saat lalu. 

Sebelum menjabatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, peringatan dan rekomendasi sudah disampaikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada para pelaku pemilik tempat hiburan dan sudah disampaikan berkali-kali. 

Pergub yang disahkan oleh Anies pada tanggal 12 Maret 2018 hanya memberikan waktu 5x24 jam untuk menutup tempat hiburan secara mandiri. 

Apabila hal ini tidak ditaati, Satpol PP DKI Jakarta akan menutup usaha secara paksa. Tidak akan ada kesempatan kepada pihak pengelola untuk memperbaiki situasi. 

Dengan tercabutnya izin usaha yang didapatkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini akan menutup semua usaha dibawah manajemen yang berhubungan dengan tempat hiburan. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.