BandarJudiQQ : Polisi Sita Ribuan Miras Kadaluwarsa dan Tak Berizin Jual di Makassar
BandarJudiQQ Polrestabes Makassar melakukan razia terhadap miras oplosan di beberapa tempat. Dalam razia ini, polisi menyita sebanyak ribuan botol miras oplosan yang dijual disejumlah toko kelontong.
Saat melakukan razia di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Tinumbu Makassar polisi mendapatkan sejumlah miras yang dijual dengan kondisi sudah kadaluwarsa. Tidak hanya ini, polisi juga menemukan sejumlah kemasan miras dalam keadaan rusak.
"Kami pun menindaklanjuti perintah dari bapak Wakapolri, guna mencegah peredaran miras yang berbahaya dan beralkohol. Antisipasi yang dilakukan sebelum adanya korban jiwa akibat dari miras oplosan." Ucap Kompol Diari Estetika selaku Kasat Narkoba Polrestabes Makassar saat dijumpai di Jalan Tinumbu Makassar, Sabtu(14/4).
Dari 1.000 botol miras yang disita dari sejumlah toko kelontong, beberapa botol diantaranya ada yang telah kadaluarsa, namun tetap dijual."Kami awalnya mendapatkan informasi ini dari warga. Miras ini nantinya akan kami pilih kembali yang masa pakainya sudah lewat, yang rusak," ucap Diari.
Diari menambahkan, miras ini diperdagangkan oleh toko yang tidak mempunyai izin dagang miras."Baru 2 tempat, rata-rata tidak mempunyai izin menjual alkohol,"tambahnya.
Saat ini, ribuan miras yang disita pihak kepolisian ini dibawa memakai mobil untuk diamankan ke Polrestabes Makassar untuk diselidiki lebih lanjut. Polisi akan melakukan koordinasi dengan tim terkait, khususnya mengenai miras yang telah kadaluwarsa ini.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penemuan ini,"tutupnya.

Tidak ada komentar: