×
Untitled-1

Pemerkosaan Siswi SMA Yang Keji

Bandarjudiqq

Pemerkosaan Siswi SMA

Tak kuat menahan nafsu, seorang petani asal Desa Sukamulya, Kecamatan Nibung, Kecamatan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial TN (30) memperkosa siswi SMA berinisial NA (17). Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi karena dilaporkan korban.

Peristiwa itu terjadi saat korban berjalan sendiri yang bermaksud pergi ke kebun untuk membantu orangtuanya menyadap karet, Minggu (4/3). Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku.

Saat itulah, pelaku menarik paksa korban agar mengikutinya. Korban menolak dan berusaha kabur. Usaha korban tak berhasil karena pelaku menangkapnya dan menyeretnya ke kebun karet. Di situlah, pelaku memperkosa korban, lalu meninggalkannya sendirian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, pelaku ditangkap jajaran Polsek Nibung di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Ya sudah ditangkap kemarin, korban dan orangtuanya melapor. Polisi mengetahui keberadaan pelaku," ungkap Bayu, Sabtu (21/4).

Dari keterangan yang didapat, kata dia, pelaku tidak bisa menahan gejolak nafsunya ketika bertemu korban di kebun yang sepi. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau warga lebih waspada jika anak gadisnya pergi sendirian apalagi di tempat sepi. Itu bisa saja menimbulkan orang berbuat jahat karena ada kesempatan," imbaunya.

Oleh sebab itu jangan perna memancing hal jahat untuk terjadi atau member peluang untuk seseorang melakukan kejahatan agar tidak terjadi kejahatan atau hal buruk yang tidak di inginkan 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.