BandarJudiQQ : Jaksa Tangkap Koruptor Kelas Kakap 119 Miliar dan 39 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan koruptor kelas kakap dalam 3 hari terakhir. Sugiarto Wijaya alias Alay, dirinya terlibat dalam kasus korupsi sebesar 119 miliar, berhasil ditangkap di Bali. Ada juga seorang pelaku lainnya yang diamankan di Kemanggisan, Jakarta Barat.
Alay, ketika dirinya menjabat sebagai komisaris utama BPR Tripanca Setyadana Lampung, membobol kas negara sampai Rp 119 miliar. Uang ini merupakan tabungan APBD untuk Lampung Timur dan Lampung Tengah.
Akibat perbuatannya ini, Alay merugikan uang kas APBD sampai Rp 119 Miliar. Berdasarkan keputusan dari MA nomor 510/K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, alay diberi ganjaran 18 tahun penjara. Dalam proses hukum ini Alay malah melarikan diri.
Sekitar 4 tahun lamanya menghilang, jaksa berhasil mencium Alay di sebuah tempat makan di salah satu hotel di Tanjung Benoa, Bali. Akhirnya , Alay diamankan oleh jAKSA hari Rabu(6/2) siang. Alay yang memakai celana pendek, terlihat tenang dan dirinya sempat menepuk bahu eksekutor saat dijelaskan maksud dari kedatangan jaksa eksekutor.
Alay lalu diterbangkan ke Lampung dan dimasukkan ke dalam Lapas Lampung pada hari Jum'at(8/2) siang hari. Dengan tangan yang di borgol dan dikawal oleh beberapa anggota polisi berseragam dan lengkap dengan senjata, Alay hanya bisa tertunduk saat akan dimasukkan ke dalam bui.
Di hari yang sama, jaksa juga menangkap koruptor kelas kakap yang lain. Dia adalah Anis Alwainy, dia ditangkap karena terbukti ikut terlibat dalam korupsi sebesar Rp 39,7 miliar terkait dengan lahan PJKA di Kemanggisan, Jakarta Barat.
Anis divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta serta harus membayar uang pengganti sebesar 39,7 miliar. Putusan ini tercantum dalam keputusan nomor 1704 K/Pid.sus/2016.
Kasus Anis ini juga menjerat sejumlah pihak, yaitu Lukman Hakim Kartasasmita, selaku Kepala Kantor Pertahanan Kotamadya Jakarta Barat dan juga Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan juga 5 orang pegawai BPN lainnya.


Tidak ada komentar: