BandarJudiQQ : 40 Kg Sabu dan 12 Kg Pil Ekstasi Diamankan Dari 2 Orang Bandar di Sumsel
Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrimum Polres Kota Palembang menangkap dua orang bandar narkoba yang membawa 40 kilogram sabu-sabu di palembang. Tidak hanya itu, bandar ini juga didapatkan membawa 12 kg pil ekstasi atau sekitar 500.000 butir.
"Mereka berdua termasuk jaringan 'Letto'dan jaringan 'Noval Bandung' yang beberapa saat yang lalu diamankan. Tersangka pertama bernama Ismaidi (24) dan yang kedua bernama Rio (25)" ucap Irjen Pol Zulkarnain, selaku Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (2/3).
"Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini tidak melakukan perlawanan sama sekali," ucapnya.
Dua bandar ini masing-masing diamankan di hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Basuki Rakhmat di Kota Palembang. Penangkapan ini terjadi pada hari Jum'at(1/3) malam hari.
Kapolda menambahkan kasus ini terungkap atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Saat itu Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kg sabu di Jakarta Utara pada Jum'at(1/30) malam hari. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui akan ada masuk pasokan narkoba yang datang dari Sumatera Selatan.
"Setidaknya ada sebanyak 250.000 jiwa manusia yang diselamatkan dari penangkapan ini, sementara itu dari mana semua narkoba ini sedang diselidiki," Ucap Kapolda.
Salah satu pelaku, Rio Ramadhani mengungkapkan barang haram ini akan dibawanya ke Jakarta dengan menaiki kereta api dan biro travel. Selanjutnya para tersangka ini akan dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara bersama dengan lima tersangka lainnya yang sebelumnya sudah diamankan duluan.


Tidak ada komentar: