BandarJudiQQ : Polisi Amankan 2 Pengedar Ganja di Depok Sebanyak 3 Kg
BandarJudiQQ Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar narkoba jenis ganja, bernama Teguh Imam(30) dan Saiful Anwar(27). Ganja yang berhasil diamankan sebanyak 3 kg dari rumah kontrakan milik Teguh.
"Jadi Polsek Pancoran Mas(Panmas) yang berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja ini. Polsek menjalankan aksi setelah mendapatkan informasi dari warga. Awalnya memang ada warga yang diduga melakukan pesta narkoba," ucap AKBP Arya Perdana, selaku Wakapolresta Depok, kepada wartawan di Polresta Depok, Pancoran Mas, Depok, Jumat (29/3/2019).
Setelah menerima informasi dari warga, polisi lalu mendatangi rumah kontrakan Teguh di kampung Rawa Panjang, Bojong Gede. Kemudian ditemukan 16 paket ganja dengan total berat 3 kg ditemukan didalam rumah itu.
"Kita datang kerumah itu dari Polsek Panmas dan ditemukan 7 paket ganja, dari 7 itu kemudian dikembangkan akhirnya ditemukan total 16 paket dengan total berat 3 kg," jelas Arya.
Arya menambahkan, selain menjadi pengedar, kedua pelaku ini juga menjual paket tersebut ke Depok dan juga ke luar kota. Satu paket ganja yang dikemas dengan berat 200 gram dijual oleh pelaku seharga Rp 700ribu.
"Iya dirinya bertindak sebagai kurir dan juga penjual. Mereka jual per paketnya dengan harga Rp 700ribu yang dikemas dengan berat 200gram. Yang diamankan 16 paket dikalikan 700rb jumlahnya sekitar Rp 14 jutaan. Mereka biasa menjualnya ke daerah Depok, kadang juga keluar daerah yang lain," ucapnya.
Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dikenakan UU no 35 tahun 2009 pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar: