BandarJudiQQ : Seorang Youtuber Amerika Divonis 10 Tahun Penjara Atas Pornografi Anak

BandarJudiQQ Seorang bintang Youtube Amerika Serikat mendapatkan vonis hukuman penjara 10 tahun dikarenakan membujuk anak-anak perempuan untuk membuat video seksual diri mereka sendiri.
Austin Jones ditangkap pada tahun 2017 dan dirinya mengaku bersalah pada bulan Februari lalu atas satu dakwaan pornografi anak. Dalam sidang putusan di pengadilan Chicago pada hari Jum'at(3/5) waktu setempat, Youtuber dan seorang musisi yang berusia 26 tahun ini diberikan hukuman penjara 10 tahun.
Dalam catatan dakwaan, jaksa penuntut umum mengatakan bahwa Jones mentargetkan anak-anak perempuan yang umurnya antara 14-15 tahun dengan motif "audisi" untuk menjadi model dan peluang lainnya.
Jones terkenal dengan video-video dirinya yang menyanyikan lagu-lagu pop untuk para remaja yang fans terhadap dirinya. Jones mengaku dirinya sudah membujuk 6 anak perempuan yang berusia dibawah umur untuk mengirimkan video seksual untuk membuktikan bahwa mereka merupakan pengemar beratnya.
Jones juga mengaku sudah melakukan sekitar 30 upaya dalam membujuk anak-anak perempuan lainnya untuk mengirimkan pornografi anak kepadanya.
Jaksa penuntuk umum mengatakan, Jones membujuk para korbannya dari aplikasi pesan pribadi, Facebook Messenger. Menurut jaksa, pihak Facebook melaporkan ke badan Pusat Nasional terkait Anak-Anak Hilang dan Tereksploitasi mengenai percakapan Jones dengan anak-anak perempuan berusia 14 dan 15 tahun melalui Facebook Messenger.
Pihak dari pengacara jones sudah meminta keringanan hukuman terhadap kliennya atas dasar masa kelam Jones ketika dirinya masih kanak-kanak.
"Austin menjadi korban kekerasan emosional dan seksual oleh atahnya sendiri sejak umurnya 6 tahun sampai 10 tahun. Dia masih kecil, ketakutan dan tidak berdaya,"jelas pengacara didalam berkas pembelaan.
Pengaraca Jones menambahkan, kliennya mengidap depresi parah dan ada masalah kesehatan jiwa lainnya.

Tidak ada komentar: