BandarJudiQQ Dua Napi Narkoba Bisa Keluar Masuk Jualan Sabu Dengan Bantuan Seorang Oknum Polisi
BandarJudiQQ Entah bagaimana sistem pengawasan dan pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muatadua, di Kabupaten Oku Selatan. Pasalnya dua narapidana bernama Kelvin dan Ferianto alias Tole, bisa dengan bebas keluar masuk rutan.
Yang lebih parahnya lagi, mereka berdua keluar masuk rutan untuk menjual narkoba jenis sabu-sabu. Diketahui, seorang oknum polisi berinisial Bripda DA, ikut terlibat dalam proses ini.
"Saya telah mendapatkan laporan. Diketahui oknum anggota ini bertugas sebagai kurir dan dia telah diamankan untuk proses penyelidikan. Saya kan sudah bilang, jangan ada yang main-main dengan yang namanya narkoba. Hukumannya ya akan saya pecat." Ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara senin(27/11/17).
Saat ini Bripda DA sedang menerima proses hukum dan etik. Dia juga akan dijatuhkan Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila mendapat hukuman lebih dari 3 bulan. "Saya kan sudah mengingatkan berkali-keli kepada semua anggota, jangan main-main dengan yang namanya narkoba." Jelas jenderal dengan pangkat bintang dua ini.
Kapolda juga merasa prihatin dengan adanya dua warga binaan yang seharusnya menjalani hukuman, namun dengan bebasnya melakukan transaksi jual beli narkoba di luar rutan. " Itu ranahnya sudah Kemenhumham. Jadi silahkan konfirmasi ke Kemenhumham. Saya merasa prihatin, narkoba dengan mudahnya dikendalikan oleh warga binaan." Tambahnya
Dr Sudirman D Hury, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham wilayah Sumsel, belum dapat dikonfirmasi terkait kasus narkoba ini. Ponselnya telah dihubungi namun tidak terhubung. Pesan melalui WhatsApp juga belum ada balasan.


Tidak ada komentar: