×
Untitled-1

BandarJudiQQ Setnov Mengajukan Surat Perlindungan Hukum Kepada Jokowi dan Kapolri, Namun Mereka Menjawabnya......


BandarJudiQQ Setya Novanto yang menjadi Tersangka dugaan korupsi e-KTP diamankan di rumah tahanan negara kelas 1, di Jakarta Timur cabang KPK. Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 17November sampai 6Desember setelah kesehatannya dianggap telah membaik setelah menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. 

Ketua DPR ini terkejut dan tak menyangka akan ditahan secepat ini setelah siap menjalani perawatan. Terakhir dia dirawat di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau, dikarenakan kecelakaan lalu lintasnya yang terjadi di daerah Permata Berlian Jakarta Selatan kamis(16/11) malam. 

" Tadinya saya tidak menyangka, saya pikir malam ini masih diberi waktu untuk 'recovery' ucap Setnov, setelah siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung KPK, Jakarta, senin(20/11) 

Dia keluar dari gedung KPK tanpa menggunakan kuri roda lagi sebagaimana saat dia tiba di gedung KPK. Dia berjalan dari tempat pemeriksaan dilantai2 dan kelihatan sedikit lemah, dengan memakai rompi oranye tanda tahanan kpk. 

Meski mendapatkan penahanan, dia mengaku akan melakukan aksi perlawanan terhadap proses hukum yang menimpanya. Perlawan ini dilakukan dengan mengirim  surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

" Saya telah melakukan langkah-langkah mulai dari melakukan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan) di kepolisian juga dengan mengajukan surat perlindungan hukum yang dituju ke Presiden, maupun Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya juga telah pernah Praperadilan." Ucap Setnov

Namun surat ini tidak mendapatkan respon dari Pak Jokowi. Bahkan Jokowi meminta agar Setnov menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

" Saya kan telah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti secara baik proses hukum yang ada! Sudah." Ucap Jokowi setelah menghadiri pembukaan simposium nasional 2017 di Balai Kartini, Jakarta, senin (20/11)

Hal yang sama juga dikatakan oleh Tito Karnavian. Tito menegaskan bentuk dukungannya kepada lembaga antirasuah. 

" Kapolri mendukung semua langkah yang dilakukan oleh KPK titik, " Ucap Tito di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/11). 

Tito juga memastikan bahwa institusi yang dipimpinnnya tidak akan melanggar aturan hukum. Dukungan secara penuh akan diberikan untuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak KPK. 

" Saya sepenuhnya dukung proses jalannya KPK, kita ikutin proses hukum yang berlaku dari KPK." Ucap Tito.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.