×
Untitled-1

Penganiayaan Pengasu Pesantren

Bandarjudiqq

Penganiayaan Dan Kekerasan

Kekerasan memang hal yang sangat tidak baik dan sebenarnya sudah di larang untuk di lakukan karna sangat tidak baik dan merugikan seseorang sehingga apabila seseorang melakukan kekerasan atau penganiayaan kita dapat melaporkan nya dan membuat pelaku di tahan dan di kenai hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri."Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata Robikin seperti dilansir AntaraNamun, kata dia, polisi juga tetap harus mengedepankan perundangan dalam pengusutan kasus ini. Termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PBNU mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kiai berusia 60 tahun tersebut selepas shalat subuh pada Sabtu 27 Januari 2018 lalu.Robikin mengimbau warga NU tidak terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Sebab, lanjut dia, sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral dan ajaran NU. Juga jauh dari nilai peradaban karna menyakiti seseorang dan melukai orang tersebut.

"Mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara penganiayaan ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Robikin.Dia pun mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI."Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Robikin.

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan meminta mereka untuk selalu memikirkan dampak-dampak dari hal atau perbuatan yang akan di lakukan sehingga tidak akan berujung pada masalah yang besar oleh sebab itu selesaikan masalah yang anda alami dengan kepala dingin  dan selalu merundingkan masalah yang anda terima agar tidak menjadi berbelit-belit dan panjang.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.