×
Untitled-1

Di Gugat Cerai Suami Siram Istri Soda Api

Bandarjudiqq

Penyiraman Soda Api

Pernikahan merupakan momen paling indah dan menurut beberapa orang pernikahan dapat menjadi momen terindah dan tak terlupakan sepanjang masa karna hanya terjadi sekali seumur hidup namunbanyak juga pernikahan yang terjadi beberapa kali karna berbeda komitmen sehingga mereka memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menikah kembali atau tidak sama sekali, Hal tersebut terjadi lantaran ada masalah dan komitmen yang di anggap sudah tak sejalan sehingga membuat mereka berakhir.

Bahkan hanya karna sala satu dari pasangan memutuskan mengakhiri pernikahan seorang wanita di siram dengan soda api oleh suami nuaDewi Purwanti. Diduga, pria tersebut tidak terima digugat cerai.Kapolsek Benda Kompol M Amar mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku bernama Ade Noviaryanto mendatangi kontrakan korban di Jalan Rawa Kompeni RT 003 RW 008 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Pada tanggal 14 Januari 2018, pelaku datang menemui korban di kontrakannya karena tidak terima digugat cerai saat ditinggal pelaku menjadi TKI," ujar Amar, Sabtu (27/1/2018).Di dalam kontrakan tersebut, pelaku mengaku tidak terima istrinya menggugat cerai. Saat adu mulut, pelaku lalu merebus soda api hingga mendidih."Saat sudah mendidih, pelaku menyiramkan air bercampur soda api ke wajah istrinya, lalu melarikan diri," ujar Amar.

Korban pun meminta tolong kepada tetangga. Dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada, Kalideres. Korban mengalami luka melepuh di bagian wajah kiri, tangan kiri, dan paha kiri.Amar mengatakan, pelaku mengaku kecewa lantaran digugat cerai oleh sang istri. Padahal, dia selama ini bekerja di luar negeri untuk mencari nafkah."Makanya saat akan menemui korban, pelaku telah membawa soda api dari Kebumen, Jawa Tengah dan merencanakan melakukan itu," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku berniat menganiaya korban dengan soda api lantaran pernah merasakan efek dari terkena soda api. Pelaku mengaku emosi hingga merencanakan kejahatan tersebut."Memang dia mengaku pernah terkena larutan soda api dan jadi melepuh dan gatal-gatal, makanya dia ingin menggunakan itu untuk membuat wajah istrinya rusak dan gatal-gatal," ujar Amar.Setelah genap 10 hari melarikan diri, Ade ditangkap di Desa Wagir Pandan RT 03 RW 02 Kecamatan Rawokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah."Pelaku kita jerat dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolsek.

 
Pihak Polisi menghimbau kepada setiap masyarakat agar selalu melaporkan jika sedang mengalami masalah atau terancam agar tidak memiliki masalah yang semakin besar selain itu di minta untuk selalu berpikir sebum bertindak agar tidak menyesal kedepan nya dan juga jangan menggunakan kepala dingin agar masalah dapat di bicarakan dan di selesaikan langsung 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.