×
Untitled-1

BANDARJUDIQQ - KISAH PARA PSK YANG JUAL DIRI DI PASAR TERNAK KARANGPANDAN

KISAH PARA PSK YANG JUAL DIRI DI PASAR TERNAK KARANGPANDAN

BandarJudiQQ
Aparat Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar berhasil mengamankan enam perempuan Pekerja Seks Komersial atau PSK dari kompleks penjualan ternak Pasar Karangpandan, Rabu, 28 Maret 2018. Sebagian di antaranya belum pernah dibina, sedangkan sisanya merupakan "pemain" lama.

Para pekerja itu kemudian diangkut menggunakan truk Satpol, kemudian digiring ke ruang pembinaan kantor Pol PP di lantai dua. Dua orang petugas lantas menyampaikan hal berkaitan kesalahan mereka.

Satu di antaranya, Kasi Trantib Joko Purwanto. Ia menceritakan sejumlah nama yang berada di ruangan itu memasang muka kesal. Joko mengenalinya dari daftar penertiban sebelumnya.

Joko menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku PSK yang sudah dibina beberapa waktu lalu. Hal ini karena selain dibina moral, mereka juga sudah diberikan modal untuk membuka usaha.

Joko juga meminta mereka untuk berganti pekerjaan. Ia mencontohkan seperti berdagang kecil-kecilan, seperti menjajakan kuliner di Taman Pancasila atau di alun-alun kota.

Lebih dalam lagi, ia mencoba untuk mengetuk hati mereka melalui penuturan religius. Joko menuturkan larangan dalam agama berhubungan intim dengan orang yang bukan suami.

Meski begitu, ada saja alasan dari para PSK ini. Sebut saja Yati, wanita yang selaly berdandan menor serta berkaus warna hitam itu, mengaku jengah berulang kali dipermainkan kaum pria. Menurut dia, tak ada pria yang serius mau menikahi janda seperti dirinya. Inilah yang menjadi penyebab dia melacur.

Dalam penertiban kali ini, sekitar 30 petugas diterjunkan di dua lokasi yang ditengarai tempat praktik mesum. Selain di pasar sapi Karangpandan, juga di wilayah Sedayu, Jumantono.

Hanya saja, petugas tak mendapati satu pun sasaran di Jumantono. Beberapa incaran di pasar sapi Karangpandan juga memilih tiarap. Berdasarkan pendataan petugas, dua perempuan terciduk asal Sragen dan empat lainnya ber-KTP Karanganyar. Semuanya diwajibkan lapor ke kantor Satpol PP selama sepekan ke depan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.