BandarJudiQQ : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Diduga Provokasi Kericuhan Penertiban PKL Di Tanah Abang
BandarJudiQQ Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan saat melakukan penertiban pedagang kaki lima dengan petugas dari Satpol PP yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua tersangka ini diduga yang menjadi provokator.
"Ditangkap 3 orang, dua diantaranya menjadi tersangka. Tersangka sudah diamankan di Polsek dua orang," ucap AKBP Lukman Cahyono, selaku Kapolsek Tanah Abang, saat dimintai keterangan, Jum'at(18/1).
Sementara itu satu orang lainnya yang ditangkap sudah dipulangkan karena tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Kedua tersangka, EW dan SE merupakan pedagang kaki lima yang biasanya jualan di sekitaran pasar Tanah Abang. Cahyo mengatakan keduanya ikut memprovokasi massa yang menyebabkan terjadinya kericuhan antara Petugas Satpol PP dan PKL.
"Tersangka ini terekam dalam video ikut melakukan provokasi dan melawan petugas yang sedang melakukan tugasnya, ini semua ada pasalnya," ucap Lukman.
Kedua tersangka ini mengaku ikut melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP lantaran mereka tidak diterima dagangannya diangkut petugas.
"Ya, bisa dikatakan mereka memaksakan diri untuk berjualan di situ, padahal sudah diketahui bahwa area itu dilarang untuk berjualan, merekalah yang tidak mau tertib," ucap Lukman.
Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP ingin menertibkan para PKL yang berdagang di atas trotoar Tanah Abang, pada hari Kamis(17/1). Tak terima dengan penertiban ini, sejumlah PKL pun melakukan aksi perlawanan.
Potongan video yang menunjukkan bentrokan petugas Satpol PP dengan PKL ini tersebar dengan cepat di media sosial. Video itu memperlihatkan sejumlah PKL yang membawa kayu, alumimiun dan juga batu dan melempari petugas Satpol PP sambil berteriak.


Tidak ada komentar: