BandarJudiQQ : 19 TPS di Trenggalek Lakukan Perhitungan Suara Ulang
BandarJudiQQ Hasil pemungutan suara di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek harus dilakukan perhitungan ulang. Hal ini dilakukan karena adanya kesalahan dalam perhitungan dan pengisian formulir rekapitulasi.
Farid Wajdi, selaku Komisioner Bawaslu Trenggalek mengatakan sebanyak 19 TPS ini tersebar di 8 kecamatan yaitu Gandusari, Bendungan, Kampak, Dongko, Tugu, Trenggalek , dan Durenan. Kesalahan dalam rekapitulasi dan perhitungan suara ini bervariasi, namun permasalahan yang paling umum adalah persoalan perhitungan hasil perolehan partai dan caleg.
"Jadi permasalahan yang paling banyak adalah perhitungan perolehan pada surat suara yang dicoblos dua, yaitu partai dan calegnya. Ada juga yang terhitung dua, padahal harusnya cuman satu," ucapnya.
Kesalahan ini diketahui ketika proses rekapitulasi yang dilakukan di kecamatan. Jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah semua warga yang menggunakan hak suaranya tidak sesuai, sehingga rekomendasi dari Bawaslu harus dilakukan perhitungan suara ulang.
"untuk perhitungan suara ulang semua sudah selesai dan klir. Persoalan seperti ini juga sudah banyak terjadi di sejumlah daerah lain," ucapnya.
Farid mengatakan saat ini tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara masih dilakukan di tingkat PPK, beberapa kecamatan sudah kelar, namun ada juga sejumlah kecamatan yang sedang melakukan proses rekapitulasi.
"Kami akan terus memantau tahap rekapitulasi di kecamatan sampai kabupaten," ucapnya.
Sementara itu Khoirul Bahri, selaku anggota PPK Kecamatan Trenggalek mengakui adanya sejumlah hasil TPS yang harus dilakukan perhitungan ulang suara. Namun sekarang proses perhitungan ulangnya sudah selesai.
"Yang melakukan perhitungan ulang itu ada di empat tempat, diantaranya di Tamanan dan Sambirejo, kesalahannya kebanyakkan karena salah hitung. Namun semua proses perhitungan ulangnya sudah selesai, tinggal proses mengirimkan ke KPU," tutupnya.

Tidak ada komentar: