Varian Omicron Jawa – Bali PPKM Kembali ?
JAKARTA – Pada
hari Senin (29/11/2021) Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat
bahwasannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3
Jawa-Bali telah berakhir
Pada Perpanjangan
Kebijakan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi virus corona itu
sudah berjalan selama dua minggu terhitung sejak 16 November 2021.
Selama kebijakan PPKM
(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah berjalan selama 2 minggu luar Jawa-Bali
berlangsung, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pelonggaran pembatasan.
Seperti, mengizinkan
pembelajaran pada siswa siswi dan juga mahasiswa tatap muka digelar dengan
kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas maksimum yang telah ditetapkan oleh
pemerintah baik di daerah PPKM level 1, 2, maupun 3.
Berlanjut , di sektor
perkantoran pemerintah juga menberikan izin kepada karyawan bekerja dari kantor
atau work from office dengan kapasitas 50-100 persen bergantung pada sektor
perusahaan dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Setelah itu, untuk mall
atau pusat pusat perbelanjaanrakyat dan juga pasar sudah di perboleh kan dibuka
dengan pembatasan maksimum kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dari yang
sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat pada daerah level 3 dan 2, dan 100
persen sesuai dengan kriteria tersebut pada daerah level 1.
Dan juga untuk Restoran
dan kafe juga diizinkan buka dengan syarat ketat dari pada sektor perkantoran
dana pusat pembelajaran dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di
daerah level 3, kemudian 50 persen di daerah level 2, dan 75 persen di daerah
level 1 semua syarat tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan
oleh pemerintah pussat.
Menurut (Menko
Marves) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Bapak Luhut
Binsar Pandjaitan mengatakan dengan jelas, situasi pandemi virus corona di
Jawa-Bali terus menunjukkan adanya perbaikanyang sangat singnifitan dalam
perkembanganya.
Meski proses Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunjukkan perbaikan, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, karena penurun persentase terjangkit virus corona (covid-19) semakin menurun sehingga menyebabkan pada saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin berkurang. Menurut Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, hal ini sangat mengkhawatirkan kedepan nya karena mengingat dalam waktu dekat ada masa libur Natal dan Tahun Baru.