×
Untitled-1

Jepang Lelang Daging Paus Hasil Perburuan Pertama Usai Larangan Dicabut



Melalui perburuan paus komersial pertama setelah larangan selama 33 tahun dicabut, daging paus saat ini dijual di Jepang dengan harga yang tinggi. 

Potongan daging dari dua paus minke dijual dengan sistem lelang seharga 15.000 yen atau sekitar Rp 1.9 juta. 

Jepang mengundurkan diri dari Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC) pada tanggal 30 Juni agar bisa melakukan perburuan paus secara komersial. Jepang berdalih perburuan ikan paus secara komersial dapat dilakukan secara berkesinambungan. 

Walaupun hal ini dikecam dari berbagai kalangan internasional, Jepang berniat menangkap 227 ikan paus untuk dimanfaatkan dagingnya sebelum akhir tahun 2019. 

Semua negara anggota IWC sepakat untuk membelakukan perburuan paus secara komersial pada tahun 1986 untuk melindungi hewan tersebut, menggingat beberapa jenis darinya sudah terancam punah. 

Walaupun demikian, Jepang tetap melakukan perburuan paus dalam rangka untuk penelitian sains. Tahun 2018 sebanyak 333 ekor paus ditangkap. 

Kalangan pengkritik mengatakan daging ikan paus, yang terkenal di Jepang dan merupakan bagian dari budaya negara itu, masih dihidangkan di sejumlah restoran. 



"Dalam daging paus, kalorinya 5x lebih rendah dibandingkan daging sapi, kandungan kolesterolnya 10 kali lebih rendah, dan lemaknya 2x lebih rendah dibandingkan daging ayam," ungkap Mitsuo Tani, seorang koki di sebuah restoran yang menyajikan daging paus yang terkenal di jepang, kepada AFP. 

"Daging paus kaya akan kandungan zat besi. Namun diluar negeri, orang-orang tidak mengetahui akan hal ini," ucapnya. 

Yoshifumi Kai, kepala Asosiasi Penangkapan Paus jenis kecil di Jepang, mengatakan bahwa penangkapan pertama pada hari Senin(01/07) termasuk "bagus". 

"Kami tidak malu sama sekali dengan apa yang telah kami lakukan, karena ini alamiah," ucap Kai.

Dirinya mengatakan jumlah paus yang akan ditangkap di Jepang tidak akan menyebabkan ancaman terhadap populasi paus. 

Namun, tidak semua orang sependapat dengannya. 

"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi organisasi perlindungan paus dunia," ucap Nicola Beynon, dari Humane Society International. 

Dia menuding bahwa Jepang memulai "era baru pembajakan penangkapan paus yang mengejutkan". 

Pada tahun 2015, Badan Investigasi Lingkungan (EIA) mengklaim menemukan adanya zat merkuri dalam skala yang tidak aman dari polutan laut didalam semua sampel daging ikan paus dan lumba-luma yang diteliti.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.